Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Di FIF

Post a Comment
Surat Kuasa Pengambilan BPKB - Setelah semua angsuran dibayarkan lunas maka selanjutnya kita harus mengambil jaminan pinjaman dana tunai yang diberikan kepada FIF.

Jaminan pinjaman dana tunai tersebut biasanya adalah surat - surat penting misalnya BPKB kendaraan bermotor.

Pada dasarnya pengambilan BPKB kendaraan bermotor yang dijaminkan untuk pinjaman dana tunai ini sangat mudah.

Hanya saja dalam kondisi tertentu pengambilan BPKB ini harus membawa surat kuasa pengambilan BPKB.

Tentu saja tidak semua kondisi diharuskan membawa surat kuasa karena ini hanya saat kondisi tertentu saja.

Lalu dalam kondisi apa surat kuasa ini harus kita bawa sebagai syarat pengambilan BPKB tersebut ?

Selain itu bagaimana contoh surat kuasa pengambilan BPKB ini ?

Untuk menjawab kedua pertanyaan tersebut diatas mari kita membahasnya dalam artikel ini.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB


Surat kuasa pengambilan BPKB kendaraan bermotor ini akan dibutuhkan jika kredit kredit yang diajukan bukan atas nama kita.

Misalnya pengajuan pinjamana dan kontrak atas nama Budi sedangkan yang akan mengambil BPKB adalah Johan maka Johan ini harus membawa surat kuasa pengambilan BPKB tersebut.

Sedangkan jika pinjaman yang diajukan atas nama sumai/istri kita maka surat kuasa ini tidak diperlukan.

Dalam surat kuasa biasanya dimasukan informasi terkait dengan orang yang akan mengambil BPKB serta kendaraan yang dijaminkan.

Adapun contoh surat kuasa yang dibuat untuk pengambilan BPKB adalah sebagai berikut :

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Surat Kuasa Pengambilan BPKB 

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : 
Alamat :
No. KTP :

Memberi kuasa penuh kepada :

Nama :
Alamat :
No. KTP :

Untuk mengambil 1 (satu) buah BPKB kendaraan bermotor di PT. ............. dan termasuk didalamnya untuk menandatangani surat - surat yang berkenaan dengan pengambilan/penyerahan BPKB kendaraan dengan spesifikasi sebagai berikut :

Merk / Type :
Jenis :
Tahun :
Warna :
No. Polisi :
No. Rangka :
No. Mesin :
No. BPKB :
a.n BPKB :

Dengan ditandatanganinya surat kuasa pengambilan BPKB ini maka pihak pemberi kuasa membebaskan PT........ dari segala tuntutan apapun.

Untuk Selanjutnya segala resiko yang terjadi akibat ditandatanganinya surat kuasa pengambilan BPKB ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemberi kuasa.

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinga.
                                                                                            ....................2020    
Yang Menerima Kuasa                                                               Yang Memberi Kuasa

                                                                                                     materai 6.000


(.....................)                                                                    (....................)

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk pengisian nama yang paling atas adalah pemberi kuasa dan yang kedua dibawahnya adalah penerima kuasa atau yang akan mengambil BPKB.

Pada dasarnya tidak ada format resmi atau format yang ditetapkan oleh FIF terkait dengan surat kuasa pengambilan BPKB ini.

Sehingga format seperti apapun tetap bisa digunakan karena yang terpenting memenuhi beberapa hal seperti berikut ini :

  1. Memiliki format surat kuasa
  2. Mencantumkan informasi pemberi kuasa
  3. Mencantumkan informasi penerima kuasa
  4. Mencantumkan informasi BPKB
  5. Ditandatangani oleh kedua belah pihak dan untuk pemberi kuasa membubuhkan materai 6.000

Jika semua informasi tersebut diatas tercantum didalam surat yang kita bawa maka itu pasti akan bisa diterima oleh pihak pemberi kredit.

Dengan kata lain format yang saya contohnkan bukan satu - satunya format yang akan diterima oleh FIF.

Itulah pembahasan kita kali ini tentang surat kuasa pengambilan BPKB dan semoga artikel ini bermanfaat untuk pembaca.
                
Ade
Part Time Blogger dan Owner www.firstfin.web.id yang sehari - hari berprofesi sebagai seorang Accounting Perusahaan Swasta di Jawa Barat.

Related Posts

Post a Comment